Senin, 19 Oktober 2009

Pelanggaran Code of Conduct

RemajaTenis,19 Oktober 2009. Pelanggaran pelanggaran code of conduct yang paling banyak dilakukan petenis yunior adalah no show. Rajin mendaftar tetapi tidak hadir saat waktunya atau sign-in. Menurut August Ferry Raturandang selaku pengamat tenis menyampaikan kepada RemajaTenis, jika masalah ini dibiarkan maka akan merugikan atlet sendiri. Ada peraturan tetapi sering ada pelanggaran. Selama ini belum ada tindakan dilakukan oleh induk organisasi.
Seperti biasanya diturnamen internasional yunior, oleh ITF dilakukan penertiban atas pelanggaran code of conduct seperti ini. Dan selalu diumumkan nama nama yang melanggar tersebut.
Jika sudah mendaftar maka nama tersebut akan tetap tercantum didalam penerimaan atlet oleh penyelenggara, sampai ada pengunduran diri dengan alasan yang tepat. Bukan berarti saat sign-in dilakukan kemudian no show tanpa sign in berarti bebas dari hukuman code of conduct.
Yang perlu diketahui maksud dari sign-in adalah agar memastikan atlet tersebut sudah hadir dan siap bertanding sehingga Referee sewaktu membuat undian tidak ada masalah lagi, atau tidak ada pertandingan yang dibatalkan atau ada yang menang tanpa tanding. Disamping itu perlu juga diketahui kalau ada pembatasan peserta maka peserta yang sudah mendaftar lebih memiliki keuntungan walaupun tidak punya peringkat dibandingkan peserta onsite sign-in. Karena yang sudah terdaftar mendapatkan prioritas utama. Jika sudah penuh bagan undian maka yang onsite sign-in bisa tidak diterima walaupun memilik peringkat tertinggi sekalipun. Demikian penjelasan August Ferry Raturandang kepada RemajaTenis.
Selanjutnya dikatakan sudah banyak atlet yang mendapatkan hukuman dari pelanggaran code of conduct tersebut. Bukan hukuman potongan poin peringkat tetapi ada hukuman angka 1-6 yang bisa diberikan dimana akumulasi hukuman jika mencapai angka 12 maka atlet tersebut dilarang ikut turnamen selama jangka waktu tertentu.
"Mudah mudahan tahun depan akan diterapkan lebih gencar." ujar AF Raturandang.

Peserta TDP harus punya KTA Pelti
Disamping itu pula oleh Johannes Susanto Ketua Bidang Pertandingan PP Pelti mengatakan mulai tahun 2010, setiap peserta TDP diwajibkan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Pelti. Jika tidak memilikinya maka otomatis tidak bisa diterima diturnamen.
Ada sedikit keluhan dari orangtua petenis yang menyampaikan kepada RemajaTenis adalah terlalu lama dikeluarkannya KTA Pelti tersebut.
Masalah ini disampaikan juga kepada Wakil Sekjen PP Pelti August Ferry Raturandang. Olehnya dikatakan kalau saat ini sudah ada lebih dari 1000 petenis yang memiliki KTA Pelti. "Jika sudah dikirimkan ke PP Pelti maka akan segera diberikan nomernya. Dengan nomer KTA Pelti ini sudah cukup dipakai sebagai peserta TDP walaupun wujud dari KTA Pelti belum diterima. PP Pelti segera keluarkan daftar nomor KTA Pelti kepada setiap penyelenggara dan Referee TDP sehingga bisa ikut memantau peserta TDP." ujar August Ferry Raturandang.

Selama pelaksanaan TDP Remajatenis, setiap peserta yang belum memiliki KTA Pelti diminta melengkapinya dengan disediakan formulir KTA Pelti. Banyak juga yang sudah merasa pernah mengisi Formulir KTA Pelti tetapi data pelengkap tidak dipenuhi seperti tidak dilengkapi dengan fotocopy Akte Kelahiran ( untuk yunior) atau KTP (untuk non yunior), kemudian kelengkapan lainnya adalah 1 (satu) pasfoto 2 x 3 . Tapi ada juga yang dilupakan adalah pendaftar tidak memberikan tanda tangannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar