Senin, 09 Agustus 2010

Pelanggaran di setiap turnamen ada hukumannya

RemajaTenis, 10 Agustus 2010. Perlu disosialisasikan masalah aturan aturan yang sudah baku di pertenisan nasional maupun internasional. Terutama tentang pelanggaran pelanggaran disetiap turnamen.
Induk organisasi tenis yaitu PP Pelti telah mengadop peraturan code of conduct ini dari ITF didalam Ketentuan TDP Kelompok Yunior 2010.
Menurut August Ferry Raturandang selaku Wakil Sekjen PP Pelti mengaggap perlu diketahui masayarakat tenis adanya ketentuan pelanggaran diturnamen tenis. Aturan dibuat untuk menertibkan jalannya turnamen yang sangat diperlukan sekali. Pelanggaran aturan ini ada hukumannya yang dikenal dengan pelanggaran code of conduct
Setiap pemain yang melanggar aturan akan dikenakan sangsi sangsi yang sudah baku.
Pelanggaran dapat terjadi sebelum pertandingan dimulai, yaitu terlambat mengundurkan diri dan juga disaat pertandingan berlangsung baik yang terjadi didalam lapangan maupun diluar lapangan disekitar area turnamen.
Maksud dari penetapan code of conduct ini untuk memelihara sportivitas dan kepribadian para pemain dimanapun mereka berada dengan tujuan agar pertandingan terselenggara dengan baik, tertib dan lancar.

Setiap pemain yang akan mengikuti pertandingan pada dasarnya diwajibkan bertingkah laku sopan, jujur, sportif dan berpenampilan profesional.
Bahkan sampai berpakaianpun diatur didalam aturan ini, sampai besar kecilnya logo logo komersialpun diatur. Jadi tidak semudah yang diketahui. Memang selama ini pengawasan terhadap pelaksanaan TDP masih belum maksimal. Termasuk disini selaku penanggung jawab pertandingan dikenal dengan Referee belum sepenuhnya menjalankan tugas pengamanan terhadap aturan aturan tersebut.

Ini adalah Angka Hukuman TDP Yunior yang perlu diketahui semua pihak dikutip dari Ketentuan TDP Kelompok Yunior Tahun 2010 :
1. Terlambat mengundurkan diri maka Angka Hukuman 4
2. Tidak hadir dilapangan setelah dipanggil , Angka Hukuman 5
3. Dinyatakan kalah oleh Referee (default) , Angka Hukuman 5
4. Dinyatakan kalah karena gagal mengganti pakaian , Angka Hukuman 4
5. Pemanin menyerah kalah tanpa alasan yang jelas, Angka Hukuman 4
6. Meningalkan lapangan tanpa ijin wasit , Angka Hukuman 3
7. Bertanding tidak sungguh sungguh , Angka Hukuman 3
8. Penundaan permainan tanpa alasan yang jelas, Angka Hukuman3
9. Mengucapkan kata-kata kotor / kasar, Angka Hukuman 4
10. Melakukan tindakan yang tidak senonoh, Angka Hukuman 4
11. Melakukan / mendapat petunjuk bertanding , Angka Hukuman 3
12. Berlaku kasar terhadap bola dan peralatan, Angka Hukuman 3
13. Berlaku kasar dengan fisik, Angka Hukuman5
14. Berlaku tidak sportif, Angka Hukuman 4
15. Tidak mengikuti Upacara Pemberian Hadiah, Angka Hukuman 5

Angka Hukuman ini tidak berkaitan dengan angka di PNP, tetapi akan dikaitkan dengan keikut sertaan di TDP berikutnya. Yaitu larangan ikuti Turnamen jika dalam 12 bulan mendapatkan hukuman tertentu , tidak diperkenankan untuk bertandinga di TDP sbb:
1. Jumlah Angka Hukuman 12 , larangan mengikuti TDP sejumlah 2 TDP
2. Jumlah Angka Hukuman 18, larangan mengikuti TDP sejumlah 4 TDP
3. Jumlah Angka Hukuman 24, larangan mengikuti TDP sejumlah 6 TDP.

1 komentar:

  1. Semua itu perlu disosialisasikan kepada semua pihak terutama pemain dan orang tua. Juga cara penilaian peringkat (PNP) jadi jangan hanya sanksi saja tetapi juga reward sebagai hasil jerih payah pemain selama bertanding .

    BalasHapus