Rabu, 13 Mei 2009

Human Error Bisa terjadi di pelaksana turnamen

RemajaTenis,12 Mei 2009. Masalah kecerobohan Referee Eko Supriyatna dalam menggunakan PNP yang dikeluarkan bukan oleh institusi resmi Pelti menjadi pembicaraan hangat di Jakarta. Ada pihak yang menghendaki agar di cabut pengakuan TDPnya tetapi ada juga yang mengatakan tidak semudah itu dan harus dipilah pilah permasalahannya. Bunge Nahor salah satu pelatih yang juga anggota Komite pembinaan prestasi daerah PP Pelti tidak setuju kalau kesalahan Referee ditimpakan kepada Pelaksana TDP. "Referee penanggung jawab TDP dilapangan." Begitu juga ada tudingan kepada August Ferry Raturandang yang menganjurkan Referee menggunakan PNP yang dibuat oleh pihak luar Pelti, telah dibantahnya.

RemajaTenis mendapatkan penjelasan dari Wakil Sekjen PP Pelti August Ferry Raturandang tentang kronologisnya. Dikatakan pula pada tanggal 8 Mei 2009 setelah magrib (kurang lebih pukul 19.00) August Ferry Raturandang terima telpon dari Referee Eko Supriyatna di Karawang. Dilaporkan kalau sebelumnya ditegur oleh Aga Soemarno salah satu orangtua peserta turnamen Karawang Junior Open, mengenai penggunakan PNP KU 14 tahun yang digunakan Referee bukan dari PNP yang dikeluarkan oleh PP Pelti. Oleh August Ferry Raturandang disampaikan kalau Aga Soemarno itu juga Komite Pertandingan PP Pelti, dan ditanyakan kenapa tidak menggunakan PNP yang dikeluarkan oleh PP Pelti. Didapatkan jawaban kalau tidak terima PNP dari PP Pelti sedangkan Eko sudah minta ke PP Pelti. Oleh August Ferry Raturandang langsung mengatakan kalau Eko seharusnya meminta atau berupaya jauh jauh hari mendapatkan PNP dari PP Pelti, bukannya baru sekarang dimana turnamen sudah mulai siang harinya. Ternyata pertandingan tunggal KU 14 tahun sudah berjalan. Setelah menjelaskan kesalahan yang dibuatnya, August Ferry Raturandang menyampaikan kalau right or wrong itu adalah wewenang Referee, nanti PP Pelti akan mengevaluasi hasil kerja Referee. Merasa tidak ada wewenang mencampuri kerja Referee, August Ferry Raturandang menanyakan tentang Kelompok umur lainnya yang belum di undi. Permintaan PNP langsung dipenuhi dengan membacakan PNP pesertanya dan juga dikirimkan dengan fax langsung ke Karawang untuk digunakan oleh Referee dalam mengundinya.
Keesokan harinya terima telpon dari Aga Soemarno melaporkan adanya kejadian di Karawang tersebut. Disebutkan pula Referee menggunakan PNP dari beberapa sumber yang bukan dari Pelti, dan hal itu sudah ditegur olehnya kepada Referee tersebut. August Ferry Raturandang menyampaikan kepada Aga Soemarno kalau hal ini adalah kesalahan Referee. Kemudian Aga menyampaikan akan merekomendasikan agar turnamen tersebut dicabut pengakuannya. Sedangkan August Ferry Raturandang tidak berlomentar masalah SK PP Pelti yang sudah diberikan kepada penyelenggara tetapi menganjurkan agar dibuat laporan saja ke PP Pelti sesuai dengan tata cara organisasi.
Memang diakui oleh August Ferry Raturandang selama ini belum ada yang mengontrol kerja dari Referee yang ditunjuk oleh PP Pelti disetiap TDP. Selama ini pula banyak kejadian kejadian di lapangan yang tidak ada dalam laporan Direktur Turnamen ataupun Referee mengenai kejanggalan tersebut. Disetiap TDP penanggung jawab teknis pertandingan adalah Referee , andaikan ada Supervisor Pelti maka Supervisor ini sebagai kelanjutan tangan PP Pelti bisa mengatasi langsung permasalahan ditempat. Tetapi jika tidak ada karena merupakan beban pelaksana maka Refereelah yang merupakan kelanjutan tangan PP Pelti yang menugaskannya.
Sering terjadi kurang harmonisnya hubungan kerja anatara Direktur Turnamen dengan Referee. Akibatnya yang kena adalah atlet peserta. Sebagai contoh ada peserta yang sudah membayar uang pendaftaran tidak bisa bertanding karena tidak sign-in sehingga namanya tidak ada di undian yang dibuat oleh Referee.
Ketua Bidang Pertandingan PP Pelti Johannes Susanto berjanji akan memperbaiki kerja Referee dengan adakan panduan kerjanya sehingga mengurangi kesalahan kesalahan dilapangan ole Referee. Yang menjadi pertanyaan sekarang adanya duplikasi PNP yang dibuat oleh pihak pihak luar Pelti . Semua bisa dihindari jikalau sumber PNP tetap dari PP Pelti bukan dari masing masing penyelenggara TDP. Ini yang suka membingungkan pelaksana TDP dilapangan.
Ketika dimintakan konfirmasi tentang tudingan penggunaan PNP di http://www.indotennis.com/ oleh Referee merupakan anjuran August Ferry Raturandang, ternyata dibantah olehnya. Karena komunikasi dengan Referee baru terjadi setelah menerima telpon dari Referee pada malam hari setelah undian berjalan bahkan pertandinga sudah dimulai. "Tidak mungkin saya menganjurkan kepada Referee untuk menggunakan PNP dari institusi diluar Pelti yang memiliki turnamen tersebut. Karena saya tahu peraturannya dan tata caranya." ujarnya. PNP itu merupakan alat pembantu kerja Referee untuk menentukan pemain unggulannya saja , sekitar 4-8 unggulan tergantung besarnya draw. Setelah ditemukan pemain unggulan , selanjutnya diundi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar