Sabtu, 02 Januari 2010

Final Remaja NTB Bersaing berlangsung Minggu 3 Januari 2010


RemajaTenis, 2 Januari 2009. Andalan tuan rumah akan bertemu di final dengan petenis asal Selong Lombok Timur dibabak final tunggal putri 10 tahun Remaja NTB Bersaing yang berlangsung dilapangan tenis DOLOG Ampenan. Disemifinal petenis tuan rumah Budi Yani Eroflan berhasil mengalahkan Deisya asal selong Lombok Timur 83, sedangkan semifinalis lainnya petenis asal Selong Yupita Cipta berhasil lolos ke final setelah mengalahkan Prima Mega Lestari 82. Keluar sebagai juara consolation adalah Siti Soleha (Mataram) yang mengalahkan Rani Trisnandiya asal selong Lombok Timur.
Untuk putra 10 tahun yang berhasil masuk final adalah Deva WP bersama Rasto Bimanto . Di semifinal Deva mengalahkan Raka Adi Candra asal Mataram 82, sedangkan Rto mengalahkan Muhammad Kenny Saukani 98(2). Keluar sebagai juara consolation adalah Harsa Abinaya Duarsa asal Denpasar yang mengalahkan Prionggo Aji asal Maaram 85.

Untuk putra 12 tahun yang dipertandingkan di lapangan tenis UNRAM, masuk final adalah Fahrezi dan Arief . Disemifinal Fahrezi mengalahkan Ragil asal Mataram 84, sedangkan Arief mengalahkan Wira Buana asal Praya Lombok Tengah 82. Keluar sebagai juara consolation Ilham asal Denpasar yang mengalahkan Fauzi 86.

Final tunggal putri 12 tahun, Safira dan Oya asal Mataram . Sebelumnya Safira mengalahkan Banu (Mataram) 80 sedangkan Oya mengalahkan Riris asal selong Lombok Timur 82.
Juara consolation adalah Thalia Eroflan (Mataram) yang mengalahkan Dinda asal Selong Lombok Timur 82.
Babak final semua kelompok umur dipertandingkan hari Minggu 3 Januari 2010 mulai pukul 08.00 di lapangan tenis DPRD Provinsi NTB Mataram.

Turnamen nasional Remaja NTB Bersaing berlangsung dari tanggal 1-3 Januari 2010 dilapangan tenis DPRD Prov NTB, Lapangan Handayani, lapangan DOLOG dan UNRAM diikuti petenis berasal dari Solo, Singaraja, Denpasar, Bima, Sumbawa Besar, Selong (Lombok Timur), Praya (Lombok Tengah) ,Pekanbaru (Riau) dan Mataram. (keterangan foto: Ketua Pengprov Pelti NTB Andi Hadianto SH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar