Minggu, 31 Maret 2019

Gagal Paham Pelaku Tenis

Jakarta, 1 April 2019. Keinginan selenggarakan kegiatan turnamen sejak awal sudah muncul . Maka dicarilah sponsor sponsor sebanyak mungkin. Bisa datang dari swasta maupun dari Pemerintah yang sesuai Undang Undang No 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional , Pemerintah wajib mendukung kegiatan olahraga termasuk tenis.

Maka mulailah pendekatan dilakukan oleh petinggi Pelti setempat kepemilik dana disetiap Pemerintah Daerah. Yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga atau DISPORA.
Dalam perjalanan kerjasama antara Pelti Daerah dengan Dispora didaerah daerah maka sambutan cukup besar dari Pemerintah Daerah mengeluarkan dana untuk turnamen yang dimintakan oleh Pelti setempat. Yang terlihat membingungkan Pelti justru disebutkan atau dicantumkan adanya dana pembinaan sebagai bentuk kepedulian diberikan hadiah dalam bentuk Uang cash, ini keinginan petugas Dispora yang jelas jelas bukanlah orang tenis atau mengerti ketentuan di Pelti maupun ITF sebagai acuannya.
.

Keberhasilan mendapatkan sambutan dari Pemerintah Daerah melalui Dispora setempat justru menbingungkan jika dilakukan untuk turnamen sekecil apapun mulai Persami (pertandingan sabtu minggu) bahkan naik ketingkat yang lebih tinggi dari TDP Nasional kelompok umur. 

Apa yang jadi masalah sebenarnya ? Bantuan Pemerintah sudah jelas ikut membantu pembinaan atlet didaerah. Sedangkan Pelti sendiri memiliki ketentuan TDP (Turnamen Diakui Pelti). Dengan adanya ketentuan Turnamen Diakui Pelti (TDP) sudah jelas tidak diperkenankan diberikan hadiah uang cash kepada pemenang turnamen. Ini masalah sebenarnya.

Polemikpun muncul karena masih belum ada kesepakatan bagi petinggi petinggi Pelti baik ditingkat Pusat maupun Daerah. Dengan melupakan kalau PP Pelti sendiri telah keluarkan Ketentuan TDP sejak tahun 1990 sampai sekarang tidak ada perubahan tentang ketentuan hadiah tersebut, Sedangkan bidang Pertandingan selaku pengawas dan regulatir tenis selama ini hanya menunggu saja.

Maka oleh pelaku tenis didaerah  dicari akal  untuk mengeluarkan dana Pemerintah tersebut sebagai bentuk peran serta Pemerintah yang menghendaki diberikan "hadiah pembinaan" kepada pemenang yang jelas jelas melanggar ketentun TDP maupun ITF.

Akibatnya muncullah multi tafsir terhadap ketentuan tersebut.  Sebagai contoh ada yang mengatakan kalau bukan TDP maka bukanlah masalah. Betul kalau kita melihat dengan hanya satu mata saja. Karena tidak menyelami didalam turnamen lupa kalau ketentuan TDP itu juga mengacu kepada ketentuan ITF dimana selama ini tentunya ITF telah memperlajari berbagai  aspek maka dikeluarkan  aturan larangan tersebut, kecuali diberikan dalam bentuk barang yang diperkenankan.
Yang jadi masalah adalah Pelti didaerah selenggarakan turnamen kelompok yunior berhadiah uang yang jelas jelas diumumkan secara terbuka. Itu juga bukan masalah bagi pendapat segelintir pelaku tenis diinduk organiasasi baik tingkat Pusat maupun Daerah bahkan Cabang sekalipun. 

Apakah hal ini tetap dibiarkan oleh induk organisasi tenis di Indonesia, yaitu Pelti. Hal seperti ini tidak akan terjadi jika dalam event besar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pelti yang diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Pelti, setiap tahun diselenggarakan oleh PP Pelti, dibicarakan sampai tuntas agar ada kesepahaman. 

Sudah 2 kali pelaksanaan Rakeras Pelti dilakukan yaitu tahun 2018 dan 2019, tetapi akibat dari kesibukan bermain tenis sebagai bentuk ungkapan terimakasih diberikan oleh PP Pelti maka kesibukaan peserta adalah mengejar hadiah dalam pertandingan didalam peserta Rakernas belaka. Dampaknya hasil kerja besar terabaikan. Justru diperdebatkan dalam medsos yang sebenarnya bukan forum resmi Pelti (Persatuan Tenis seluruh Indonesia) . Yang ramai memperdebatkan adalah justru yang ikut dalam Rakernas Pelti 2019.

Timbulah pertanyaan kenapa Pelti harus beri contoh yang salah akibat adanya ketentuan TDP yang jelas jelas dikeluarkan oleh Pelti sendiri. Begitulah jadinya sehingga kesan yang muncul adalah gagal paham telah terjadi di Persatuan Tenis seluruh Indonesia.(penulis August Ferry Raturandang)

3 komentar:

  1. Tdp

    Untuk apa tdp
    Goal petenis itu jika dia giat berlatih hadiahnya seleknas keluar negri
    Tdp bisa untuk cari kerja..?
    Tdp pnp nya 10 saja bisa dikalahkan pnp 100

    BalasHapus
  2. I am excited about this blog's potential and I can't wait to see how player will grow in the future. Phoenix Symphony Hall Tickets

    BalasHapus
  3. TDP bagus untuk mengukur kemampuan atlet tenis kalau tak Ada prize money si atlet yunior berbakat pun berpikir dua kali untuk berlatih tenis.buat apa kita capek latihan , berpanas panas dan habis kan duit untuk pergi turnamen,bayar pelatih bahkan juga mengorbankan sekolah dll demi TDP .hasil yg dibawa pun hanya point'.si anak sudah berjuang maksimal untuk dapat yg terbaik dan tanpa hadiah si anak dan ortu akan berpikir dua kali untuk terus berkiprah di dunia tenis.Saya setuju Ada prize money untuk atlet yunior karena pelti didaerah pun tidak terlalu membantu atletnya.

    BalasHapus