Jumat, 19 April 2019

Pembinaan Tenis jalan sendiri sendiri

Jakarta, 18 April 2019. Ditahun 2019 berbagai kejadian yang cukup meramaikan pertenisan khususnya didunia medsos, bukan hanya masalah Pilpres tetapi justru kepada kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh PP Pelti.
Salah satunya adalah  masalah Kartu Tanda Anggota (KTA) Pelti yang diberlakukan  mulai 1 April 2019 bagi peserta TDP Nasional.

Yang jadi pertanyaan justru yang membuat ramai adalah pernyataan atau tanggapan datang dari anggota Persatuan Tenis seluruh Indonesia (Pelti) daerah. Yang tidak sepakat dengan kebijakan PP Pelti tersebut khususnya pembayaran Rp 250.000 sekaligus, tetapi oleh PP Pelti dikatakan kalau masalah KTA Pelti sudah dipaparkan di Rakernas Pelti 2019 lalu..

Tetapi sebelumnya juga muncul mengenai kebijakan tentang seleksi nasional yunior, dimana untuk pembentukan tim putri yunior dibutuhkan seleksi tetapi putra tidak alias main tunjuk. Khususnya KU 14 Tahun yang dipersiapkan diajang World Junior Competition. Hasilnya sudah bisa diduga, tim Indonesia terpuruk.


Muncul sinyalemen tentang kebijakan program pembinaan tenis  Indonesia berjalan sendiri sendiri, dan  ini berpotensi mengancam efisiensi dan efektivitas pembinaan nasional . Akibatnya hasil didapatpun tidak maksimal. Demikian menurut pengamat tenis August Ferry Raturandang (AFR)
" Akibat dari tidak dicantumkan  program Pelti didalam situs resmi Pelti." ujar AFR

Dikatakan pula, sudah saatnya dibutuhkan organizational approach karena Pelti adalah organisasi yang didirikan bersama untuk mencapai tujuan. Agar tujuan tercapai, Pelti mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta visi dan misinya.

Seluruh kegiatan berurutan (sequencing ) berdasarkan skala prioritas, terjadwal (scheduled) , terukur (measurable) seluruh kegiatannya dengan satuan atau unit angka, terintegrasi (integrated) semua kegiatan berpadu dalam jaringan (net work), serta terkendali (controllable).

Dikatakan pula kalau Persatuan Tenis seluruh Indonesia atau Pelti merupakan organisasi besar, maka seluruh kegiatan dipilah menjadi program jangka panjang dan program jangka pendek dan dirinci lagi menjadi satu tahun anggaran. Untuk menjamin pembinaan nasional tepat sasaran dan berkelanjutan maka telah disediakan " Pokok Pokok Program Kerja Pelti 2017-2022" .

Saatnya para pemangku kepentingan seperti Pengurus Pusat, Pengurus Daerah/Povinsi, Pengurus Cabang/Kota/Kabupaten kembali  kepada Pokok Pokok Program Kerja Pelti, supaya tidak lagi  terjadi sesat pikir seperti sinyalemen saat ini.

Oleh Wakil Ketua Umum PP Pelti yang juga sebagai Kabid Binpres, Sutikno Mulyadi, dikatakan kalau PP Pelti punya program jangka pendek dan jangka panjang dan sudah dipaparkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pelti 2018. Hanya disayangkan program tersebut tidak diumumkan dalam situs resmi Pelti yaitu www.pelti.or.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar