Jakarta, 27 Juli 2020. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI harus menanti selama 10 tahun untuk kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) . Pada Rabu (22/7/2020) , Menpora RI Zainudin Amali ,menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) , Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenpora RI Tahun 2019 di Auditorium Wisma Kemenpora , Senayan Jakarta,
Opini WTP merupakan opini audit yang diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Laporan keuangan yang diberikan opini jenis ini menunjukkan bahwa auditor meyakini, berdasarkan bukti bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Dan, kalaupun ada kesalahan , kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. Bagi Kemenpora, WTP kali ini merupakan perjuangan panjang selama kurang lebih 10 tahun,. Terakhir kali opini WTP terukir pada 2009. Selanjutnya berturut turut Kemenpora hanya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) , ditambah lagi tahun 2015 dan 2016 mengalami keterpurukan dengan menyandang opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer.